Manfaat KIP Kuliah
Bebas Biaya Pendaftaran UTBK
Penerima KIP-K tidak perlu bayar biaya UTBK
Bebas Biaya Kuliah (UKT)
UKT ditanggung pemerintah selama masa studi
Bantuan Biaya Hidup
Dapat bantuan biaya hidup per semester
Syarat KIP Kuliah
Siswa SMA/SMK/MA atau lulusan maksimal 2 tahun terakhir
Memiliki potensi akademik baik tapi keterbatasan ekonomi
Keluarga terdaftar di DTKS atau memiliki KKS/PKH/Bansos
Penghasilan orang tua maksimal Rp 4.000.000/bulan
FAQ KIP Kuliah
Apa itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Penerima mendapat UKT gratis dan bantuan biaya hidup.
Apakah penerima KIP gratis UTBK?
Ya, penerima KIP-K tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT.
Bagaimana cara daftar KIP Kuliah?
Daftar melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan NIK, NISN, dan email aktif.